Thursday, January 23, 2014

5 Hukum Dasar Perpustakaan

Wah wah, sudah ganti tahun ternyata. Setelah cukup lama vakum ngeblog gegara beberapa kendala yang melintang, sekarang baru bisa ngeposting artikel baru lagi. Yah, syukuri sajalah meski lama, ehehehhe.

Oke, di postingan pertama tahun 2014 ini aku akan membahas mengenai Lima Hukum Dasar Perpustakaan. Kepikiran sih, soalnya pas kuliah-kuliah terakhir sebelum ujian kemarin ada dosen yang nanyain di kelas, dan ternyata nggak satupun temen kuliahku inget!!! miris sih, aku sendiri nggak inget, hehhe. Makanya, ngeliat betapa pentingnya teori yang dikemukakan Ranganathan ini, aku milih topik ini buat jadi pembuka tahun.

Jadi, sekilas mengenai sang pencetus teori, Shiyali Ramamrita Ranganathan adalah Bapak Perpustakaan India. Selain menjadi pustakawan, beliau juga seorang ahli matematika. Pemikirannya yang terkenal di kalangan dunia, selain Lima Hukum Dasar Perpustakaan tersebut, adalah penemuannya akan klasifikasi colon. Sistem klasifikasi ini banyak digunakan di perpustakaan di India. Nah, saking dihormatinya Dr. Ranganathan ini, di India tanggal ulang tahunnya dijadikan Hari Perpustakaan Nasional.